PENGADILAN Agama Jakarta Pusat telah mengambil keputusan atas permohonan itsbat nikah Aliff Alli terhadap Aska Ongi.
"Pengadilan tidak mengabulkan gugatan Mr. A," ujar kuasa hukum Aska Ongi, Sunan Kalijaga di kawasan Senayan, Jakarta baru-baru ini.
Baca Juga:
Jessica Iskandar Sengaja Pamer Bra Pink Seksi, Pria se-Indonesia Mabuk Kepayang!
Gemasnya Aura Kasih Rayakan Ulang Tahun Arabella, Netizen: Papanya Kemana?
Keputusan sang pengadil disambut baik Aska Ongi. Menurut Aska, sudah sewajarnya pengadilan menolak permohonan itsbat nikah Aliff Alli.
"Dia kan maksa nikah resmi," kata dia.
Selain itu, Aska juga sudah tidak mau melanjutkan rumah tangganya dengan Aliff.
"Pernah mukul kan dia," tuturnya.
Ditambah lagi, Aska Ongi juga tetap pada keyakinan bahwa Aliff Alli masih punya ikatan perkawinan dengan wanita bernama Nuning Irpana.
"Ini putusan yang bersifat kekuatan hukum tetap, tidak bisa kita mainkan, ini negara hukum," tegas kuasa hukum Aska, Feriyawansyah.
(dwk)