Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sebarkan Rumor Jelek soal Lee Seung Gi, Netizen Ini Didenda Rp63,9 Juta

Lidya Hidayati , Jurnalis-Kamis, 07 Januari 2021 |07:03 WIB
Sebarkan Rumor Jelek soal Lee Seung Gi, Netizen Ini Didenda Rp63,9 Juta
Lee Seung Gi (Foto: Instagram/@leeseunggi.official)
A
A
A

SEOUL - Lee Seung Gi memenangkan perang melawan haters di media online. Mereka yang menyebarkan rumor jelek dan menuliskan komentar jahat pada sang aktor baru saja dijatuhi hukuman denda.

Hal ini diungkapkan oleh Hook Entertainment, agensi Lee Sung Gi. Mereka mengatakan, proses hukum melawan netizen-netizen itu sudah berlangsung sejak tahun lalu.

Lee Seung Gi

"Tahun lalu, seorang netizen, yang dibawa ke Pengadilan Pusat Daegu karena menyebarkan rumor jahat tentang Lee Seung Gi, dinyatakan bersalah karena memfitnah. Ia didenda 5 juta Won (Rp63,9 juta)," kata agensi seperti dilansir Allkpop, Kamis (7/1/2020).

Baca Juga:

Lee Min Ho dan Lee Seung Gi Pamer Video Call Bersama

Firasat Sebelum Meninggal, Chacha Sherly Beri Salam Perpisahan pada Keanu Agl

Sayangnya, hal tersebut tak menjadi pelajaran bagi netizen lain. Keadaan ini lah yang membuat agensi sepakat untuk kembali menempuh jalur hukum.

"Namun, netizen lain terus melakukan kejahatan online serius lainnya. Babak ke-2 gugatan hukum yang kami masukkan September lalu saat ini sedang diproses," papar Hook Entertainment.

Lee Seung Gi

"Sejak September tahun lalu, kami terus mengumpulkan bukti akun-akun yang berkomentar, memposting dan menyebarkan rumor jahat. Kami berencana memasukkan gugatan kloter ke-3 pada 15 Januari besok," pungkas agensi.

(LID)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement