SEOUL - Lee Seung Gi memenangkan perang melawan haters di media online. Mereka yang menyebarkan rumor jelek dan menuliskan komentar jahat pada sang aktor baru saja dijatuhi hukuman denda.
Hal ini diungkapkan oleh Hook Entertainment, agensi Lee Sung Gi. Mereka mengatakan, proses hukum melawan netizen-netizen itu sudah berlangsung sejak tahun lalu.
"Tahun lalu, seorang netizen, yang dibawa ke Pengadilan Pusat Daegu karena menyebarkan rumor jahat tentang Lee Seung Gi, dinyatakan bersalah karena memfitnah. Ia didenda 5 juta Won (Rp63,9 juta)," kata agensi seperti dilansir Allkpop, Kamis (7/1/2020).
Baca Juga:
- Lee Min Ho dan Lee Seung Gi Pamer Video Call Bersama
- Firasat Sebelum Meninggal, Chacha Sherly Beri Salam Perpisahan pada Keanu Agl
Sayangnya, hal tersebut tak menjadi pelajaran bagi netizen lain. Keadaan ini lah yang membuat agensi sepakat untuk kembali menempuh jalur hukum.
"Namun, netizen lain terus melakukan kejahatan online serius lainnya. Babak ke-2 gugatan hukum yang kami masukkan September lalu saat ini sedang diproses," papar Hook Entertainment.
"Sejak September tahun lalu, kami terus mengumpulkan bukti akun-akun yang berkomentar, memposting dan menyebarkan rumor jahat. Kami berencana memasukkan gugatan kloter ke-3 pada 15 Januari besok," pungkas agensi.
(LID)