JAKARTA - Five Vi sempat menegur netizen yang menyebar foto lamanya di Instagram sebelum mengambil langkah hukum. Teguran tersebut bahkan Five Vi sampaikan langsung lewat kolom komentar postingan.
“Sudah langsung saya tegur. Saya langsung kasih komentar di bawahnya,” ujar Five Vi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/8/2020).
Bukannya meminta maaf, pelaku menurut Five Vi malah semakin gencar menghina.
“Malah saya diserang dari berbagai sisi yang akhirnya saya dibully,” kata dia.
Baca Juga:
Five Vi Datangi Polda, Laporkan Netizen Unggah Foto Masa Lalu
Foto Lama Minta Dihapus, Five Vi Ingin Terhindar dari Dosa Jariyah
Tak terima dipermalukan, Five Vi akhirnya membuat laporan polisi. Dalam laporan Five Vi, pelaku dikenakan Pasal 28 UU ITE jo Pasal 30 ayat (1) KUHP tentang pencemaran nama baik.
“Karena dia tetap lanjut dengan pembully-an itu, saya lanjut ke hukum,” tuturnya.
Five Vi melaporkan dua akun Instagram atas tindakan memposting foto lamanya. Five Vi yang kini sudah hijrah mengaku tak mau lagi melihat foto-foto seksi di masa lalu.
“Saya tuh kan sudah hijrah, jadi tolong dihormati keputusan saya ini. Sehingga tidak mengungkit-ungkit aib saya di masa lalu,” jelas Five Vi.
(aln)