SEOUL - JYP Entertainment selaku agensi TWICE mengungkapkan pihaknya telah mengambil langkah hukum terhadap penyebar fitnah, rumor dan komentar jahat pada artisnya. Agensi telah mengajukan tuntutan perdata dan pidana untuk melindungi artisnya.
"Khususnya pada komunitas online tertentu, terus-terusan ada yang menulis dan menyebarkan rumor tak berdasar tentang artis kami," kata JYP Entertainment dalam keterangan tertulis seperti dikutip dari laman Soompi, Senin (8/6/2020).
Agensi menambahkan, pihaknya telah mengumpulkan bukti dan mengajukan pengaduan perdata dan pidana terhadap mereka yang yang menulis atau menyebarkan informasi palsu, fitnah dan campur tangan dalam bisnis.
"Kami berencana untuk terus mengambil tindakan hukum terhadap kasus-kasus serupa lainnya," imbuh JYP Entertainment.
Baca Juga:
- Ungkapan Lega TWICE usai Mina Ikut Dalam Comeback 'More & More'
- Kata Joko Anwar soal Persiapan Produksi Film di Tengah New Normal
JYP Entertainment juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah menandai konten-konten tersebar di media daring tersebut. Tidak hanya menyebarkan informasi palsu, konten-konten tersebut juga telah mencemarkan nama baik TWICE dan perusahaan.
"Termasuk kerusakan-kerusakan ini, kami mengambil langkah pidana dan perdata tertinggi yang sesuai," terang JYP Entertainment.
Sebelumnya, JYP Entertainment telah berulang kali memberikan peringatan, namun hal ini masih kerap kali terjadi. Mereka juga meminta bagi penyebar informasi palsu tentang TWICE berhati-hati.
"Kami sekali lagi meminta kehati-hatian agar masalah ini tidak menyebabkan dampak negatif yang tidak perlu," pungkas JYP Entertainment.
(LID)