JAKARTA - Tio Pakusadewo menjalani rapid test sebelum diperkenalkan ke publik sebagai tersangka kasus narkoba. Kata polisi, langkah tersebut merupakan prosedur yang harus dijalani selama masa darurat Covid-19.
“Yang bersangkutan, sesuai protap, kami sudah melakukan uji rapid test,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (14/4/2020).
Dari hasil rapid test, polisi memastikan Tio Pakusadewo bebas dari Covid-19.
Baca Juga: Terungkap, Tio Pakusadewo Rutin Beli Ganja Setiap Bulan
“Hasilnya negatif,” kata Yusri lagi.
Tio Pakusadewo ditangkap di kawasan Terogong, Jakarta dini hari tadi. Dari hasil penangkapan Tio, polisi mengamankan barang bukti berupa 18 gram narkotika jenis ganja serta alat hisap sabu.
Ini merupakan kali kedua Tio Pakusadewo tersangkut kasus narkoba. Sebelumnya, Tio sudah pernah berurusan dengan pihak berwajib dalam kasus serupa di penghujung 2017.
(edh)