JAKARTA - Putri Lina dari pernikahannya dengan Teddy, Bintang dipastikan tak mendapat harta warisan dari sang bunda. Hal tersebut disebutkan oleh pengacara mendiang Lina, Abdurrahman Pratomo.
"Kalau itu (putri Lina dari pernikahan dengan Teddy) enggak punya hak waris dari aset sebelumnya. Enggak ada aset bawaan kok jadi kita perlu luruskan itu pembagian apa," kata pengacara Lina, Abdurrahman Pratomo saat dihubungi awak media, Senin (13/1/2020).
Baca Juga: Rizky Febian Kenang Perjuangan Lina dan Sule Besarkan Dirinya
Abdurrahman pun menambahkan jika tidak ada hubungannya antara harta warisan tersebut dengan putri Lina. Hal itu lantaran, harta Lina yang ditaksir dengan nominal Rp10 miliar itu didapatkan ketika masih berstatus sebagai istri dari komedian Sule.
"Teddy dan bayinya kita anggap enggak ada (hak waris) karena dari pernikahan sebelumnya," lanjut Abdurrahman.
Baca Juga: Rizky Febian Dilaporkan Balik Suami Lina, Sule Siap Pasang Badan
Seperti diketahui Lina Jubaedah tutup usia pada Sabtu, 4 Januari 2020. Lina meninggalkan seorang suami bernama Teddy serta 5 anak.
4 anak Lina lahir dari pernikahannya dengan komedian Sule. Sementara, putri bungsunya hasil pernikahan dengan Teddy.
(edh)