JAKARTA - Sejak memutuskan menggandeng kuasa hukum, yakni Hotman Paris Hutapea, Dewi Perssik resmi melayangkan somasi kepada keponakan yang bernama Rosa Meldianti dan kakak kandungnya per tanggal 27 Oktober 2018 atas kasus pelecehan dan pencemaran nama baik.
Setelah batas akhir somasi diberikan, Rosa Meldianti dan ibundanya telah meminta maaf kepada orangtua dari Dewi Perssik dan ingin menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Namun, pedangdut berusia 32 tahun tersebut mengaku masih belum bisa terima permintaan maaf itu.
"Oh iya orangtuaku bilang mereka mau minta maaf dalam arti mereka ingin kekeluargaan," ujar Dewi Perssik saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (31/10/2018).
"Cuma sayanya masih belum bisa terima hari ini kan batas waktu terakhir, cuma pengacaraku bang Hotman lagi ada di Medan," lanjut pemilik goyang gergaji tersebut.
(Baca juga: Tanggapi Somasi, Rosa Meldianti Bantah Tuduhan Dewi Perssik)
Masih belum mau membuka pintu maaf dan berdamai, Dewi Perssik pun menyebutkan kalau proses hukum akan tetap berlanjut. Tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan, dia pun memilih untuk menunggu kepulangan Hotman Paris ke Jakarta.
"Iya hukum tetap berjalan karena segala sesuatu yang aku lakukan dan aku sudah punya kuasa hukum, berarti aku harus konsultasi sama bang Hotman. Saya enggak boleh gegabah dalam mengambil sebuah keputusan kan," papar Dewi Perssik.
(Baca juga: Kenakan Baju Seksi Sambil Main Ayunan, Wulan Guritno Bikin Salfok)
Sekadar diketahui, konflik antara Dewi Perssik dengan Rosa Meldianti berawal ketika keponakannya itu dianggap telah melontarkan hal-hal yang tidak benar mengenai dirinya atau fitnah.
Dewi Perssik pun menyebutkan kalau hal-hal yang tidak benar itu berupa tak pernah membantu secara finansial kepada keluarga keponakannya, dan menyebutkan kalau payudara dan bokongnya palsu.
(sus)