Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Usai Dengar Keterangan Saksi Ahli, Ahmad Dhani: Saya Dapat Pencerahan

Revi C. Rantung , Jurnalis-Selasa, 16 Oktober 2018 |18:09 WIB
Usai Dengar Keterangan Saksi Ahli, Ahmad Dhani: Saya Dapat Pencerahan
Ahmad Dhani (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sidang terkait ujaran kebencian yang menyeret nama musisi Ahmad Dhani kembali digelar pada Senin 15 Oktober 2018 di Pengadilan Agama Negeri Jakarta Selatan. Sidang kala itu, beragendakan mendengarkan saksi dari pihak Ahmad Dhani.

Ya, saksi yang dihadirkan adalah Abdul Khair Ramadhan, dan ahli bahasa, Erfi Firmansyah. Erfi menjelaskan terkait cuitan dari Ahmad Dhani yang dirasa tidak memenuhi unsur ujaran kebencian seperti yang dituduhkan.

(Baca Juga: 2 Pekan Ditahan, Ratna Sarumpaet Berubah Jadi Pendiam)

(Baca Juga: Mulan Jameela Diminta Jangan Lupa Masak, Ahmad Dhani: Lapar)

“Makanya itu dikatakan sebagai kiasan. Orang yang sedang menyampaikan kiasan menyatakan pendapat dengan acara kiasan, masa mau dipidanakan. Ini yang perlu diklarifikasi perspektif bahasanya,” jelas Erfi.

Sidang Lanjutan, Ahmad Dhani Hadirkan Saksi Meringankan

Sementara itu, Ahmad Dhani yang mendengarkan penjelasan ahli bahasa terkait cuitannya, langsung girang. Menurutnya, setelah mendengarkan penjelasan itu, dirinya merasa tercerahkan. Apalagi cuitan itu tidak menjurus kearah sana.

“Ya kita dapat pencerahan bahwa saya sendiri juga dapat pencerahan bahwa tweet saya itu bukanlah ujaran kebencian, karena juga belum sempat disampaikan ke persidangan, apasih ujaran kebencian itu, ujaran kebencian itu harus bermakna kota benci kepada sesuatu yang bermoral, sesuatu yang baik,” tutup Dhani.

Sebagaimana diketahui, Ahmad Dhani terseret kasus ujaran kebencian usai tiga cuitannya pada akun Twitter dipolisikan pada 2017 lalu. Dhani dilaporkan pihak Jack Boyd Lapian atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Dhani pun dikenakan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) dan ditetapkan sebagai tersangka pada November 2017.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement