JAKARTA - Pedangdut Elvy Sukaesih rupanya kepikiran dengan sidang yang tengah dihadapi sang anak, Dhawiya atas kasus penyalahgunaan narkoba. Saking kepikirannya dengan Dhawiya, Elvy sampai mendadak pikun.
Baca Juga: Putri Denada Didiagnosis Leukimia, Ihsan Tarore Beri Dukungan
Hal itu langsung disampaikan Fitria yang merupakan kakak dari Dhawiya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa 17 Juli 2018 kemarin.
"Tadi aku dengar dari anak aku, umi hari ini agak tegang. Terus aku tanya kenapa umi tegang. 'Tadi waktu aku masuk kamar, masak umi sholat pakai bawahnya, tapi enggak pakai atasnya.' Terus umi, 'Astaga,' jadi dari tegangnya," katanya.
"Ya kayak gitulah, jadi mudah-mudahan semuanya bisa terus berdoa dan terus bisa kita semua ikut prihatin," sambungnya.
Lebih lanjut, Fitria kembali menambahkan meski Umi Elvy tak menghadiri persidangan Dhawiya, namun ia kerap kali datang ke rutan untuk mengunjungi Dhawiya. Hanya saja, Elvy tampaknya tak cukup kuat untuk mengikuti jalannya sidang sang putri.
"Umi selalu keep contact, umi juga hadir ke Rutan, cuma kalau ke sini memang, lihat saja, saya aja gini (nangis) untuk hadir," tandasnya.
Seperti diketahui, Dhawiya kembali menjalani persidangan atas kasus penyalahgunaan Narkoba berjenis sabu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa kemarin. Dhawiya menjalani persidangan dengan beragendakan saksi dari dua orang kepolisian, seorang RT dan saksi ahli dari BNN.
Dhawiya ditangkap bersama anak kakak kandung, kakak ipar, hingga kekasihnya, Muhammad di kediaman Elvy Sukaesih di kawasan Cawang, Jakarta Timur, pada 16 Februari lalu. Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 0,45 gram dan 0,49 gram, serta beberapa bukti lain yakni cangklong, alumunium foil, serta timbangan digital.
Baca Juga: Fans Khawatir Lihat Vanness Wu Makin Kurus Usai Gugat Cerai Istri
Atas perbuatannya, Dhawiya diancam dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(LID)