Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tsania Marwa Polisikan Atalarik Syach dengan Pasal Berlapis

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Selasa, 09 Januari 2018 |19:01 WIB
Tsania Marwa Polisikan Atalarik Syach dengan Pasal Berlapis
A
A
A

JAKARTA - Tsania Marwa resmi mempolisikan Atalarik Syach ke Bareskrim Polri pada Selasa (9/1/2018). Dalam laporannya, Tsania mencantumkan dugaan pelanggaran hak anak berupa sikap diskriminatif dan menjerat Atalarik dengan pasal berlapis.

"Pasalnya 76A dan 76B Undang-Undang Perlindungan Anak," kata pengacara Tsania Marwa, Bob Harun Hasibuan usai laporan.

Seperti diketahui, Tsania Marwa memang sudah berkali-kali mendengungkan rencana pelaporan terhadap Atalarik Syach. Wacana itu pertama kali diungkapkan Tsania usai mengadukan masalah perebutan hak asuh anaknya ke Komnas Anak pada Desember 2017.

Baca Juga: Maia Estianty Bikin Kelompok Seat 5 Indonesian Idol 2017 Bingung

Baca Juga: Juri Indonesian Idol 2017 Bandingkan Kemampuan Smooth Criminal dan The Ribet Grup

Kendati demikian, pihak Tsania Marwa kala itu masih memberikan kesempatan bagi Atalarik Syach untuk memenuhi panggilan Komnas Anak. Sayang, Atalarik mengabaikan panggilan tersebut hingga dua kali.

Sikap Atalarik sendiri lah yang lantas membuat Tsania terpaksa menempuh jalur hukum. Lewat informasi yang disampaikan Bob Harun Hasibuan, Tsania mengaku sudah habis kesabaran dalam menghadapi kekerasan hati suaminya.

"Kami sudah terlalu lelah ya, karena sudah diminta baik-baik secara kekeluargaan tapi tidak ada tanggapan," tutur Bob.

(ade)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement