JAKARTA - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra membantah klarifikasi penyanyi dangdut Dewi Perssik, yang mengaku dikawal polisi saat hendak terobos jalur Transjakarta di kawasan Pejaten Village, Jakarta Selatan pada Sabtu 24 November 2017 malam.
Halim menjelaskan, berdasarkan laporan anak buahnya, Dewi Persik memang sering melintas di kawasan Pejaten Village dan dikawal. Namun, pengawalnya itu bukan dari kepolisian melainkan pengawal pribadi.
(Baca Juga: Terobos Jalur Transjakarta, Dewi Persik Bakal Jadi Duta Tertib Busway?)
"Bukan (polisi), tidak pakai pakaian berseragam. Tidak dikawal, saya tanya anggota yang ditugaskan di lapangan tidak ada (polisi) yang mengawal," ungkap Halim saat dikonfirmasi wartawan, Senin (27/11/2017).
Halim mengatakan, saat ditegur Dewi Perssik marah-marah dan bahkan sempat melontarkan kata-kata kasar kepada anggota polisi yang sedang bertugas di lokasi. Meminta petugas membuka palang pintu Busway karena keburu-buru menuju RS Fatmawati, Jakarta Selatan.
Kemudian petugas mengambil tindakan tegas, sopir pelantun Mimpi Manis itu disuruh jalan mundur dan berangkat melalui jalur arteri. Karena belum sempat menerobos, petugas tidak melakukan tindakan tilang alias membiarkan Dewi Persik melaju lewat jalur arteri.
(Baca Juga: Dewi Perssik Ceritakan Kronologi Terobos Jalur Trans Jakarta)
"Tidak ditilang karena belum masuk ke situ, jalur busway. Kan ditutup pakai palang," kata Halim.
Sebelumnya, lewat akun instagram-nya Dewi Perssik menyampaikan klarifikasinya. Pasalnya, ia bersama suaminya sedang keburu-buru pengidap asma yang sedang kambuh mau dilarikan ke RS Fatmawati. Ia mengaku sudah dikawal polisi, hanya saja pengawalan mereka berada di jalur arteri.
(fid)