Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

T.O.P 'BIGBANG' Akan Dikeluarkan dari Kepolisian Militer Akibat Marijuana

Lidya Hidayati , Jurnalis-Senin, 05 Juni 2017 |14:56 WIB
T.O.P 'BIGBANG' Akan Dikeluarkan dari Kepolisian Militer Akibat Marijuana
T.O.P BIGBANG. (Foto: Soompi)
A
A
A

SEOUL – T.O.P harus menerima hukuman atas keberaniannya mengonsumsi marijuana. Hukuman pertama yang harus diterimanya adalah dikeluarkan dari divisi kepolisian militer tempatnya menjalani wajib militer (wamil) saat ini.

Dilansir Allkpop, Senin (5/6/2017), pihak militer telah sepakat untuk mengeluarkan T.O.P dari divisi mereka berdasar pada hukum militer yang ada. Sayangnya belum ada kejelasan kapan tepat member BIGBANG itu akan didepak dari markasnya.

“Menurut pasal 41 hukum manajemen kepolisian milter, ada hukum yang menyatakan bahwa seorang tentara bisa dikeluarkan jika dia dianggap tak memenuhi tugasnya. Kami akan segera menyuruhkan meninggalkan divisi ini,” kata perwakilan kepolisian.

Pihak kepolisian mengatakan jika T.O.P akan langsung menjalani investigasi dan persidangan begitu ia keluar dari markas tempatnya wamil. Jika dia tak dipenjara, maka pemilik nama asli Choi Seunghyun itu akan diharuskan untuk mendaftar wamil ulang.

“Kalian tak bisa diterima lagi di divisi yang sudah mengeluarkan kalian kecuali ada keadaan yang sangat luar biasa. Wamilnya sebagai polisi milter sudah berakhir,” lanjut juru bicara kepolisian.

(FHM)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement