JAKARTA - Sidang lanjutan kasus perceraian yang melibatkan pasangan artis Dewi Rezer dan Marcelino Lefrandt digelar hari ini, Kamis (28/04/2016) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pasca upaya mediasi yang dilangsungkan oleh kedua pihak tidak menemukan titik terang akibat selalu mangkirnya Marcelino dari panggilan sidang, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya memutuskan untuk melanjutkan proses penyelesaian perkara ke tahap persidangan.
(Baca juga: Dewi Rezer Bocorkan Kondisi Rumah Tangganya )
Dalam sidang kali ini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mempersiapkan agenda pembacaan gugatan yang tak lain merupakan proses awal dalam rangkaian agenda penyelesaian perkara di pengadilan.
Dewi Rezer yang dalam perkara ini berstatus sebagai Penggugat, dipersilahkan untuk membacakan gugatannya di hadapan Majelis Hakim yang sekaligus diperdengarkan kepada Marcelino selaku pihak Tergugat.
(Baca juga: Foto Dewi Rezer Dipeluk Pria Bule )
Kasus perceraian Dewi Rezer dengan Marcellino Lefrandt ini sendiri mulai bergulir semenjak Dewi mengajukan gugatan cerai atas Marcellino pada tanggal 3 April 2016 yang lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hingga proses persidangan berlangsung, belum diketahui secara pasti apa penyebab Dewi mengajukan gugatan tersebut kepada Marcellino.
(edh)