JAKARTA- Dalam proses sidang perceraian, Dominique Diyose selalu diwakili kuasa hukumnya. Sedangkan Marshall Sastra sama sekali tak hadir atau diwakilkan.
Sidang mediasi pun terpaksa harus ditunda lantaran kedua principal tak pernah hadir untuk menemukan solusi atas pernikahannya.
"Jadi ditunda pada 10 November, jam 10.00 WIB, pagi. Nanti pemanggilan pertama," ucap Yoshua Tampubolon, kuasa hukum Dominique di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa (3/11/2015).
Pihak Dominique pun berharap Marshall bisa hadir dalam persidangan. Sebab, selama ini Marshall tak pernah hadir tanpa keterangan jelas. Jika sang tergugat tak hadir maka proses perceraian pun masuk dalam pokok materi.
"Tidak ada konfirmasi mengapa tergugat (Marshall) tidak hadir. Kalau pemanggilan ketiga tidak datang, langsung dilanjutkan dengan sidang pembuktian dan saksi," tutup Yoshua.
(rik)