DEPOK - Sidang perdana perceraian Thomas "GIGI" Ramdhan, dan Intan Kartika telah digelar. Namun, baik Thomas dan Intan, tidak menghadiri sidang perdananya.
Intan selaku penggugat tak dapat hadir karena sedang di rumah sakit. Intan mengalami sakit maag dan asma semenjak Jumat 14 Maret 2014 lalu. Sehingga kehadirannya hanya diwakili oleh kuasa hukum, Muhammad Aqil Ali.
"Sepatutnya memang iya, apalagi pihak penggugat ya. Menurut rencana, memang kita mau hadirkan klien kita. Tapi pihak keluarga semalam menyampaikan ke kita kalau Ibu Intan sedang dirawat di rumah sakit karena sakit maag dan asma," ungkap Muhammad Aqil Ali usai persidangan, di PA Depok, Rabu (19/3/2014).
Sementara Thomas, tidak hadir tanpa keterangan. Pasalnya, surat panggilan yang dilayangkan PA Depok jatuh ke kelurahan bukan ke Thomas langsung. Menandakan jika Thomas belum menerima surat tersebut secara langsung.
"Lalu tadi kata majelis, surat panggilan dipanggilkan melalui lewat kelurahan. Biasanya kalau kelurahan yang bersangkutan tidak ada di tempat," jelas Aqil.
Sidang perdana ini harusnya beragendakan mediasi kedua belah pihak yang bercerai. Namun, karena sama-sama tidak hadir, agenda hanya pengecekan surat kuasa. Sidang pun ditunda hingga 2 April 2014.
(nsa)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri