Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Baru Nikah, Christy Jusung Tak Bisa Tuntut Gana-gini

Alan Pamungkas , Jurnalis-Senin, 17 Februari 2014 |14:28 WIB
Baru Nikah, Christy Jusung Tak Bisa Tuntut Gana-gini
Christy Jusung & pengacaranya, Elsa Syarief (Foto: Alan/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Dalam gugatan cerainya, Christy Jusung hanya meminta bercerai dengan suaminya tanpa menuntut harta gana-gini. Pasalnya, dalam usia pernikahan selama delapan bulan belum menghasilkan harta bersama.

Kuasa hukum Jay, Dody Haryanto, menuturkan, perjalanan rumah tangga Christy dan Jay yang baru berusia delapan bulan belum menghasilkan harta bersama. Sehingga, menurutnya, tidak ada harta gana-gini yang bisa dituntut presenter Obsesi itu.

"Tidak ada (harta gana-gini), karena baru delapan bulan pernikahan. Soal itu, dalam gugatan Christy tidak minta. Dia Hanya perceraian saja," ungkap Dody di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (17/2/2014).

Namun, mengenai nafkah yang akan diterima Christy dari Jay setelah resmi bercerai, Dody enggan berkomentar. Menurutnya, hal tersebut sangat sensitif jika di bukan ke publik. Dodi pun menyerahkan masalah tersebut kepada kliennya.

"Hal itu sangat sensitif saya tidak bisa menjawab, biarkan pribadinya Pak Jay saja yang menjawab," tandasnya. (ram)

(uky)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement