JAKARTA - Pihak kepolisian akhirnya menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap AQJ alias Dul, tersangka kecelakaan maut yang menewaskan tujuh orang, dan lainnya luka-luka di Tol Jagorawi KM-8, 8 September lalu.
Kepala bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto menjelaskan, pemanggilan Dul esok hari sudah sesuai dengan surat panggilan.
"Sesuai surat panggilan, besok (Jumat 4 Oktober 2013) diperiksannya," tulis Rikwanto dalam pesan singkatnya kepada Okezone, Rabu (3/10/2013).
Sebelumnya, beberapa orang saksi seperti Noval dan kekasih AQJ, Arin, sudah diperiksa. Bahkan, kedua orangtua Dul pun sudah menjalani pemeriksaan terkait kecelakaan tersebut.
Sekadar informasi, mobil Lancer bernomor Polisi B 80 SAL yang dikendarai AQJ bersama Noval, menabrak mobil Daihatsu Gran Max bernomor Polisi B 1349 TEN, dan Toyota Avanza B 1882 UZJ. Akibat dari peristiwa itu, AQJ ditetapkan sebagai tersangka.
(gal)