JAKARTA – Keseriusan Ahmad Dhani bertanggung jawab kepada keluarga korban kecelakaan Tol Jagorawi KM 8, dibuktikannya dengan surat pernyataan berisi kesanggupan menyekolahkan anak-anak korban hingga bangku kuliah.
"Utusan membawa surat pernyataan, mereka berikan tanggung jawab sampai dewasa, sampai kuliah. Hal tersebut diterima oleh keluarga," ungkap Kuasa hukum keluarga almarhum Nurmansyah, Ramdan Alamsyah di temui dikawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu 11 September 2013 malam.
Dengan keseriuasan ini, keluarga Nurmansyah bisa bernapas lega. Pasalnya, Mohammad Rizki, yang masih berusia dua tahun, bisa menikmati bangku sekolah hingga perguruan tinggi.
Meski begitu, tanggung jawab Dhani secara moril tidak menghapuskan kewajiban Abdul Qodir Jaelani (Dul) menjalani proses hukum. Untuk masalah proses hukum, keluarga yang diwakili Ramdan, menyerahkan seluruhnya kepada pihak berwenang.
"Keluarga menerima, sama mas Dhani tanggung jawab moril saja. Kalau hukumnya serahkan ke pihak yang berwajib," tutup Ramdan.
(gal)