Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berkas Mantan Suami Cornelia Agatha Baru akan Dilimpahkan Kejaksaan

Alan Pamungkas , Jurnalis-Selasa, 03 September 2013 |12:55 WIB
Berkas Mantan Suami Cornelia Agatha Baru akan Dilimpahkan Kejaksaan
Cornelia Agatha (foto: Egie Gusman/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Setelah melakukan pemeriksaan pada 27 Agustus lalu, berkas-berkas mantan suami Cornelia Agatha, Sony Lalwani sudah masuk ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Untuk yang di pemukulan tanggal 20 juni 2013, tentang KDRT berkas dari Polres Jakarta Selatan. Katanya hari ini sudah mau dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ungkap kuasa hukum Cornelia, Ratu Vita saat di hubungi Okezone via sambungan telefon, Selasa (3/9/2013).

Lebih lanjut, Ratu Vita mengatakan, Cornelia dan dirinya cukup antusias dengan kabar tersebut. Pasalnya, hanya selangkah lagi, kasus tersebut dibawa ke persidangan.

"Kita akan kooperatif. Kalau Kejaksaan nanti butuh apa-apa, akan kita berikan, agar proses berjalan dengan baik. Karena masalah kekerasan harus ada efek jera," tandasnya.

Sony Lalwani dijerat Undang-Undang No.23 Tahun 2004 pasal 44 tentang KDRT. Untuk ancaman pidananya, tergantung pihak ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan nanti dalam proses peradilan.

(nsa)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement