Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Korban Penganiayaan Minta Bolot Segera Ditangkap

Egie Gusman , Jurnalis-Rabu, 09 Januari 2013 |17:03 WIB
Korban Penganiayaan Minta Bolot Segera Ditangkap
Bolot (Foto: ist)
A
A
A

JAKARTA- Seperti yang pernah dikatakan pelawak Bolot sebelumnya, bahwa pertemuan dengan Rangga dan Kak Seto tidak ada jalan damai. Namun menurut kuasa hukum Rangga, Saleh mengatakan bahwa tidak adanya kata kesepakatan damai lantaran Bolot sendiri yang tidak mau menandatangani surat perjanjian damai.

"Di kala itu yang datang Bolot. Kita terima untuk musyawarah. Kemudian dibuatkan draf secara tertulis. Saat draf dikasih Bolot, Bolot malah enggak mau tanda tangan. Niat enggak niat Bolot itu. Secara lisan mau damai, secara tertulis enggak mau," ucap Saleh saat berbincang dengan Okezone, Rabu (9/1/2013).

Saleh sendiri menyesali dengan Polsek Ciputat tempat Rangga melapor. Keluarga Rangga merasa heran mengapa hingga kini Bolot masih bebas. Seharusnya Bolot yang juga terlibat dalam pemukulan tersebut dikenakan hukuman penjara.

"Harusnya dari Polsek Ciputat melakukan sesuai UU 170 ancamannya 5 tahun. Pelaku yang lain sudah diadili kenapa Bolot masih bebas? Keluarga Rangga akan kembali peninjauan kepada Polsek Ciputat, mengapa Bolot tidak ditahan. Tapi sekarang ini kita tempuh jalan damai saja dulu," jelasnya.

(rik)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement