Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dilaporkan ke Polisi, Nicky Tirta Serahkan Kepada Manajer

Tomi Tresnady , Jurnalis-Selasa, 10 April 2012 |14:36 WIB
Dilaporkan ke Polisi, Nicky Tirta Serahkan Kepada Manajer
Nicky Tirta (Foto: Tomi Tresnady/okezone)
A
A
A

JAKARTA - Nicky Tirta telah dilaporkan ke Mapolda Kendari, Sulawesi Tenggara, karena mangkir tampil sebagai bintang tamu di sebuah event lokal. Berurusan dengan hukum, mantan kekasih Dewi Persik itu marah besar kepada manajernya.

Adalah Zecky Herbowo, manajer Nicky Tirta yang khusus menangani tawaran menyanyi artis tersebut dari event on air maupun off air. Zecky mengungkapkan, dia dipercaya Nicky menjadi manajer sejak pesinetron yang kini menjadi penyanyi itu merilis single berjudul “Indah Cintaku”, proyek duetnya dengan Vanesa Angel.

Namun, perjuangan Zecky menangani Nicky tidak selalu berjalan mulus, tiba-tiba ada batu besar yang menghujamnya saat Nicky dilaporkan event organizer (EO) yang dimiliki Ivon ke Mapolda Sulawesi Tenggara Sabtu, 7 April 2012. Tentu, nama baik Nicky Tirta pun terseret, dia tak luput dilaporkan ke polisi oleh pemilik acara.

“Ini murni kesalahan saya dari manajemen karena tidak bisa mengatur jadwal. Saya minta maaf sama Nicky, dia enggak tahu menahu soal ini dia hanya korban,” kata Zecky Herbowo penuh penyesalan saat ditemui okezone di Jakarta, Selasa (10/4/2012).

Lelaki beramput cepak ini mengatakan, Nicky Tirta sudah membatalkan show yang seharusnya digelar Sabtu, 7 April 2012. Tapi karena uang DP sudah diterima sebesar Rp5 juta, Zecky saat itu mengaku merasa tidak enak dengan pihak EO.

Setelah berita pelaporan Nicky ke Mapolda Sulawesi Tenggara merebak di berbagai media cetak dan elektronik, kata Zecky, Nicky marah besar kepadanya karena tidak bisa menyelesaikan masalah itu sebelumnya.

“Nicky sangat marah, dia tidak terima nama baiknya dirusak seperti ini. Ini memang murni 100 persen salah saya,” ungkapnya.

Di Sulawesi Tenggara, Nicky Tirta sudah dijadwalkan oleh EO tampil di Flash Intermodel School, Kendari. Lalu di Illusion, Kendari, dan hadir di sebuah pergelaran di Kabupaten Konawe. Melalui kuasa hukum Abdu Rahman, SH, MH, pemilik acara melaporkan Nicky juga Zecky dengan pasal penipuan karena pihak manajemen Nicky sudah mendapat DP 50 persen.

"Benar kami telah melaporkan Zacky Herbowo dan Nicky Tirta ke Mapolda Sultra, tertanggal 7 April 2012, dengan tuduhan Penipuan dan dijerat pasal 378 KHUP, pasalnya semua sistem kesepakatan sudah dibuat bersama, dan sudah ada uang tanda jadi yang diberikan apalagi kalo bukan penipuan kalo seperti ini," tutup Abdu saat ditemui media di Kendari.

(tre)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement