JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya mencecar Ahmad Dhani dengan 15 pertanyaan, saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (18/4/2011).
Musisi Ahmad Dhani akhirnya memenuhi panggilan polisi sebagai saksi terlapor atas dugaan kasus pengeroyokan kameramen Global TV yang terjadi di depan rumah Mulan Jameela, akhir Februari lalu. Usai menjalani pemeriksaan, eks suami Maia Estianty ini pun melayani pertanyaan sejumlah wartawan.
“Ya dipanggil atas dugaan tarik-tarikan. Ada 14-15 pertanyaan,” ujar Dhani di Polda Metro Jaya.
Ini adalah kehadirannya yang pertama sejak beberapa kali dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai terlapor. Dhani mengatakan jawaban yang dipaparkan kepada polisi hanya seputar fakta.
“Enggak ada pembelaan. Inikan bukan pengadilan, kalau di kepolisian memberi keterangan,” kilahnya.
Dari pertanyaan yang diajukan polisi, Dhani mengatakan berdasarkan laporan kameramen Global TV, ada upaya tarik menarik kamera.
“Menurut pelaporan ada upaya tarik menarik kamera, siapa yang tarik,” urainya.
Dhani menegaskan tidak ada pembelaan yang dilakukan di depan penyidik. “Karena diduga tarik menarik bukan saya. jadi memang enggak ada penjelasan itu,” tandasnya.
Seperti diketahui, Dhani dilaporkan Global TV ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan kepada dua wartawannya. Ahmad Dhani dan Global TV mencapai kata sepakat untuk berdamai yang dimediasi oleh Dewan Pers, Rabu, 16 Maret 2011 lalu. Keduanya menyepakati masalah kode etik jurnalistik telah diselesaikan, sementara laporan polisi di Polda Metro Jaya tetap berlanjut.
(nov)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri