JAKARTA - Perkelahian antara Julia Perez dan Dewi Persik berbuntut panjang. Dewi Terancam penjara 4 Tahun, setelah dirinya dilaporkan Julia Perez ke Polda, Kamis (11/11/2010) malam.
"Dewi Persik kita laporkan dengan pasal 351 dan 352, yaitu mengenai penganiayaan dan pasal 336 mengenai pengancaman, ancaman hukumannya empat tahun," kata Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Julia Perez.
Meskipun telah melaporkan mantan istri Aldi Taher ke pihak kepolisian, akan tetapi jalan perdamaian masih tetap terbuka.
"Saya tetap membuka pintu perdamaian. Kan dari awal saya sudah bilang kalau perdamaian itu selalu ada dan terbuka akan tetapi perdamaian harus tulus tanpa ada paksaan," lanjutnya.
Meskipun telah terjadi perseteruan dengan Dewi, pemilik nama asli Yuli Rachmawati ini tetap melakukan pekerjaan secara proffessional untuk melanjutkan perannya di film Arwah Goyang Karawang.
"Saya tetap profesional, semua sudah saya lakukan, walaupun harus berhadapan dengan Depe," paparnya.
(nov)