Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

MUI Tunda Fatwa Soal Infotainment

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Senin, 26 Juli 2010 |13:44 WIB
MUI Tunda Fatwa Soal Infotainment
(Foto:dok.Arulalmy.wordpress.com)
A
A
A

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) semula akan membahas fatwa soal infotainment dalam rangkaian Munas ke-8 MUI. Namun, untuk sementara pembahasan tersebut ditangguhkan.

Menurut Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Saleh, sebelumnya ada 15 fatwa yang akan dibahas pada Munas kali ini.

"Namun setelah dievaluasi, hanya tujuh saja. Fatwa soal infotainment untuk sementara ditangguhkan dulu. Namun akan dibahas kembali nanti," tutur Niam yang ditemui di acara Munas ke-8 MUI, Hotel Twin Plaza, Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Senin (26/7/2010).

Dia tidak dapat memastikan kapan MUI akan kembali membahas fatwa soal infotainment. "Belum ditentukan waktunya. (Fatwa) soal infotainment itu juga karena ada usulan dari KPI," ujar Niam.

Selain fatwanya akan dibahas MUI, infotainment juga terancam melalui badan sensor sebelum ditayangkan televisi. Wacana ini mengemuka karena infotainment merupakan program berita mengenai dunia hiburan dan selebritis. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berniat melakukan perubahan kategori siaran dari faktual ke non-faktual.

Wacana ini kian  menguat setelah sebagian infotainment kebablasan dalam menyiarkan berita video porno Ariel dan ciuman bibir Krisdayanti-Raul Lemos.

(ang)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement