JAKARTA - Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Bambang Rahmadi terhadap Ahmad Dhani masih bergulir. Hari ini, Bambang menindaklanjuti laporan tersebut.
Pengusaha restoran waralaba itu datang ke Reskrimum Polda Metro Jaya, Senin (28/4/2008) pukul 11.15 WIB. Lumayan lama Bambang berada di dalam. Baru pukul 15.15 WIB, dia keluar.
"Saya datang ke sini menindaklanjuti pencemaran nama baik yang dilakukan Ahmad Dhani, tentang statement dia di televisi dan media massa yang mencemarkan nama baik saya," jelas Bambang.
Bapak berputri satu ini terkesan angkuh dan enggan meladeni pertanyaan pewarta berita.
"Soal pertanyaan yang ditanyakan kepada saya di dalam, nggak usahlah. Itu masalah teknis," kilahnya.
Walau dicecar pertanyaan, Bambang yang berjaket kulit cokelat dan berkacamata hitam tetap ogah menjawab.
"Perkembangannya nanti bagaimana, kita lihat saja. Biarkan berjalan sesuai prosedur," tukasnya.
Bambang lalu bergegas meninggalkan lokasi dengan kawalan 15 orang dari organisasi massa FBR berpakaian hitam. Bambang dikawal menggunakan dua mobil dan empat motor. Bambang melenggang dengan menumpangi Toyota Fortuner hitam bernopol B 1560 NB.
(ang)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri