JAKARTA - Babak baru persidangan cerai Audi Marissa dengan Anthony Xie kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Pihak Anthony selaku tergugat diketahui telah resmi melayangkan nota jawaban terhadap gugatan cerai sang aktris.
Humas PN Jakarta Selatan, Richard Edwin Basoeki, mengonfirmasi bahwa agenda sidang pembacaan jawaban tersebut telah selesai diproses oleh majelis hakim melalui sistem peradilan elektronik (e-Court).
Oleh karena itu, kedua prinsipal maupun kuasa hukum memang tidak dijadwalkan hadir secara tatap muka di pengadilan pada 13 Oktober 2026.
"Cuma e-Court, ya. Jadi untuk perlu teman-teman media tahu, untuk namanya acara jawab-jinawab, kesimpulan, dan putusan, kita by e-Court. Tidak, tidak sidang fisik seperti ini," kata Richard Edwin Basoeki.
Setelah jawaban tergugat diverifikasi oleh majelis hakim, giliran Audi Marissa selaku penggugat yang diberikan waktu untuk menyusun tanggapan atau replik hingga pekan depan
"By e-Court. By e-Court tanggal 20 Oktober, kita agendakan kembali untuk replik," tegas Richard.
Saat disinggung mengenai isi materi jawaban tergugat—termasuk kabar pembagian harta gana-gini—pihak pengadilan menolak membocorkannya lantaran perkara perkawinan bersifat tertutup untuk publik.
"Wah, itulah yang saya enggak tahu. Soalnya kan tertutup banget kan, sidangnya kan tertutup. Nanti mungkin detailnya lewat kuasa masing-masing," pungkasnya.
Di sisi lain, Richard juga memastikan hingga saat ini belum ada dokumen perubahan yang masuk ke meja majelis hakim, terutama soal rumor perbaikan gugatan mengenai hak asuh anak.
(ant)