JAKARTA - Presenter Ruben Onsu kembali dijadwalkan menjalani sidang lanjutan gugatan hak asuh anak melawan mantan istrinya, Sarwendah, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (2/8/2026).
Berdasarkan pantauan di lokasi, tim kuasa hukum Ruben Onsu hadir sekitar pukul 10.52 WIB. Mereka tiba di pengadilan tanpa sosok Ruben selaku penggugat.
"Hari ini kami menghadiri agenda pembacaan gugatan, ditambah dengan penyampaian hasil mediasi," kata salah satu tim kuasa hukum Ruben Onsu, Tiffany Setiawaty, sebelum memasuki ruang persidangan, Rabu (2/9/2026).
Saat ditanya alasan kliennya absen hari ini, Tiffany menyebut bahwa kehadiran kliennya tak diwajibkan oleh Majelis Hakim.
Sebab, para prinsipal sejatinya sudah memenuhi panggilan mediasi pekan lalu.
"Hari ini kehadiran prinsipal tidak diperlukan, karena di acara hukum perdata, prinsipal cukup pada mediasi," katanya.
Tak berselang lama, pihak tergugat, Sarwendah, bersama kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, menyusul di pengadilan.
Mereka membenarkan agenda sidang yang disampaikan pihak penggugat. Chris sendiri berjanji akan memberikan pernyataan lebih lanjut dihadapan awak media usai persidangan.
"Nanti setelah kita bersidang akan kita sampaikan ya teman-teman," pungkas Chris.
(ant)