Live sambil Jualan, Richard Lee Minta Doktif Diusir dari Ruang Sidang

Ravie Wardani, Jurnalis
Rabu 02 September 2026 08:30 WIB
Live sambil Jualan, Richard Lee Minta Doktif Diusir dari Ruang Sidang. (Foto: Ravie Wardani|Okezone)
Share :

JAKARTA - Sidang kasus dugaan pelanggaran hak konsumen dan Undang-Undang Kesehatan  Richard Lee sempat berlangsung panas pada 31 Agustus 2026. Penyebabnya, salah satu kuasa hukum sang dokter melayangkan protes keras kepada majelis hakim. 

Faizal Hafied meminta kepada Majelis Hakim untuk mengeluarkan saksi pelapor, Dokter Detektif (Doktif), dari ruang sidang. Dia menilai, keberadaan Doktif sangat mengganggu jalannya persidangan karena diduga berjualan melalui medsos saat sidang tengah bergulir. 

Live sambil Jualan, Richard Lee Minta Doktif Diusir dari Ruang Sidang. (Foto: Ravie Wardani|Okezone)

“Saya minta, tolong saudara saksi dikeluarkan Yang Mulia. Dia mengganggu konsentrasi kami dengan Live sambil berjualan di ruang sidang. Ini ada keranjang kuningnya Yang Mulia. Mohon ditegur, karena ini persidangan,” ungkap Faizal dengan suara tegas.

Mendengar tudingan tersebut, Doktif pun tak tinggal diam. Ia mencoba membela diri dengan melontarkan pernyataan bahwa pihak Richard Lee juga melakukan hal serupa. Adu mulut pun sempat tak terhindarkan di antara kedua belah pihak di hadapan majelis hakim.

“Yang Mulia mohon izin, tadi Doktif menunjukkan bahwa saudara terdakwa Richard Lee juga jualan. Dia menjual ketengan ya Yang Mulia,”kata Doktif menimpali Faizal Hafied.

 

Situasi yang semakin tidak kondusif membuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) turut angkat bicara. Jaksa menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada hakim, namun tetap menyarankan agar ada tindakan tegas jika ketertiban sidang terganggu oleh pengunjung.

“Izin majelis, kita beri peringatan sekali lagi. Tapi kalau misalnya saksi atau pengunjung masih ada yang berisik dan mengganggu jalannya sidang mohon dikeluarkan saja dari ruang sidang, majelis," ujar JPU.

Menanggapi keributan tersebut, Hakim Ketua akhirnya mengambil jalan tengah dengan memberikan peringatan keras kepada kedua belah pihak. Hakim menegaskan, segala bentuk aktivitas berjualan di dalam ruang sidang merupakan pelanggaran serius.

“Kami sudah beri dua kali peringatan. Kalau sampai tiga kali maka akan kami keluarkan dari ruangan. Live sambil berjualan di ruang sidang tidak diperbolehkan. Ya sudah, ini peringatan terakhir ya” kata hakim.*

(SIS)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya