JAKARTA - Hot Gossip Okezone pagi ini (8/8/2026) diisi tiga berita terpopuler. Dari pengakuan mengejutkan mantan asisten Richard Lee, curahan hati Paula Verhoeven soal anak, dan dua adik Vicky Prasetyo terancam masuk bui.
Pertama, kabar dari sidang kasus dugaan pelanggaran hak konsumen dan Undang-Undang Kesehatan yang menjerat Richard Lee. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang pada 6 Agustus 2026 itu, menghadirkan Afrizal sebagai saksi.
Di persidangan, pria itu mengaku sebagai mantan asisten Richard yang mengetahui persis sisi gelap suami Reni Effendi tersebut. Terkait bisnis, Afrizal mengatakan, Richard mencampur bahan berbahaya ke dalam produk kosmetik yang diproduksinya.
“Tujuannya, agar konsumen mendapatkan hasil instan dari pemakaian produk kosmetik berbahaya tersebut. Saat itu, saya menyaksikan sendiri proses pencampuran produk dengan hydroquinone,” ungkapnya.
Tak hanya soal produk kosmetik, Afrizal juga membeberkan urusan pribadi Richard Lee. Dalam keterangannya, Richard pernah meminta untuk dicarikan rumah dan mengirimkan uang sebesar Rp9 juta untuk perempuan lain, pada akhir tahun 2022.
Kedua, model Paula Verhoeven mengungkapkan kesedihannya di Insta Story karena sang anak kerap bolos sekolah. Hal tersebut menjadi perhatian khusus bagi Paula karena tidak tinggal bersama anak-anaknya.
“Adek baru masuk (sekolah) sehari, sudah bolos lagi? Jangan bolos terus adek, sayang. Apa perlu mama yang izin antar jemput adek setiap hari supaya sekolah?” ujar model asal Semarang tersebut.
Dalam unggahan berbeda, Paula Verhoeven menuliskan, “Adek, walaupun katanya kamu suka (syuting), tapi pendidikan jangan ditinggalin ya. Syuting bukan kewajiban kamu nak. Mama sedih deh bolosnya kebanyakan,” imbuhnya.
Terkait curahan hati Paula tersebut, hingga kini Baim Wong sebagai pemegang hak asuh kedua anak tampak belum memberikan tanggapannya. Sang aktor diketahui baru menyelesaikan penggarapan film barunya, pada 7 Agustus 2026.
Ketiga, Fangfang, istri siri Vicky Prasetyo melaporkan dua adik iparnya, NG dan BP, atas kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media sosial. Laporan polisi itu dilayangkannya ke Polda Metro Jaya, pada 6 Agustus 2026.
Laporan polisi (LP) itu dibuat ibu tiga anak tersebut karena dipicu rasa sakit hati lantaran diintimidasi dengan kata-kata kasar saat sedang hamil tua. Emmanuel Alvino, kuasa hukum Fangfang mengungkapkan, kliennya dihina dengan sebutan ‘manusia murahan’, ‘miskin’, dan ‘pengangguran’.
“Awalnya, klien saya berkeluh kesah di Threads karena VP (Vicky Prasetyo) berkata di depan publik akan menikah lagi. Nah, klien saya sebagai istri merasa diduakan dong. Tapi imbas utas itu, Fangfang diintimidasi,” kata Emmanuel.
Tak hanya Fangfang, sang pengacara pun mengklaim, turut menjadi sasaran serangan digital adik-adik Vicky yang menudingnya ‘lawyer kriminal’. Berbagai intimidasi dengan kalimat merendahkan itu, membuat Fangfang mengambil langkah hukum tegas demi memberikan efek jera.*
(SIS)