JAKARTA - Suasana sidang kasus dugaan pelanggaran hak konsumen dan Undang-Undang Kesehatan yang menjerat Richard Lee (DRL) berlangsung panas saat digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, pada 6 Agustus 2026.
Hal itu terjadi ketika Afrizal, mantan asisten pribadi Richard hadir di ruang sidang untuk memberikan kesaksiannya. Dia mengungkapkan sisi gelap suami Reni Effendi tersebut, termasuk praktik ilegal yang kerap dilakukannya.
Afrizal mengatakan, Richard Lee sengaja mencampur bahan berbahaya ke dalam produk kecantikan tertentu untuk mendapatkan hasil instan bagi konsumennya. “Saya menyaksikan sendiri proses itu karena saat itu saya menjadi ADC-nya,” ujarnya.
Mantan asisten Richard tersebut mengklaim, mengetahui semua aksi nakal sang dokter karena selalu mendampinginya selama 24 jam. Dia menyebut, Richard mengoplos produk Helwa dengan zat berbahaya hydroquinone.
Tak hanya soal produk, Afrizal juga membeberkan urusan pribadi Richard Lee yang cukup mengejutkan. Pada akhir tahun 2022, dia mengaku, pernah diminta mengurus keperluan pribadi sang dokter, termasuk pengiriman uang kepada perempuan lain.
“Jadi 4 tahun lalu, DRL ini meminta saya untuk mencarikan rumah untuk ani-aninya di Palembang. Dia juga meminta saya untuk mengirimkan sejumlah uang pada ani-aninya itu. Saya punya semua bukti mutasi rekeningnya,” ungkap Afrizal.
Dokter Detektif (Doktif) pun mempertegas pernyataan Afrizal tersebut dengan memperlihatkan aliran dana dari rekening BCA Richard Lee sebesar Rp9 juta ke Afrizal. Kemudian pria itu mengirimkan kembali uang tersebut kepada seseorang berinisial BA.
“Hanya jeda 5 menit, Pak Afrizal mentransfer uang dari Richard Lee tersebut ke orang lain dengan inisial BA,” ungkap Doktif.*
(SIS)