JAKARTA - Rencana pertemuan antara pihak Ruben Onsu dan Sarwendah dipastikan kandas. Hal ini menyusul langkah hukum Ruben yang resmi mendaftarkan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 30 Juni 2026.
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu mengungkapkan bahwa agenda pertemuan yang semula dijadwalkan pada 11 Juli mendatang kemungkinan besar tidak akan terlaksana.
"Terkait rencana pertemuan, dengan adanya gugatan kemungkinan bahwa pertemuan itu menjadi belum bisa dilaksanakan. Jadi kemungkinan pertemuan tanggal 11 tidak jadi dilaksanakan karena ada gugatan ini," kata Chris Sam Siwu, Kamis (2/7/2026).
Meski demikian, Chris menjelaskan bahwa prosedur hukum tetap akan menyediakan ruang mediasi di bawah pengawasan pengadilan.
"Nantinya dalam proses persidangan awal akan ada agenda mediasi dari pengadilan, jadi kami akan mengikuti alur itu saja," tambahnya.
Pihak Sarwendah pun menghargai langkah Ruben yang memilih jalur hukum daripada terus beradu opini di media sosial yang dianggap hanya akan memperkeruh suasana.
"Menurut kami sudah sangat tepat bila penyelesaian masalah dilakukan melalui lembaga-lembaga yang kredibel, menghindari penggiringan opini publik dengan berbalas pantun di media," ungkap Chris Sam Siwu.
"Kami percaya Yang Mulia Hakim bisa memberikan putusan yang terbaik berdasarkan fakta di persidangan," tuturnya.
(ant)