JAKARTA - Kerja sama Hanania Group dan selebgram Karin Novilda alias Awkarin akhirnya terungkap. Awkarin menegaskan bahwa hubungannya dengan agen travel tersebut murni profesional dalam bentuk barter jasa.
Kuasa hukum Awkarin, Artahsasta, menjelaskan bahwa kliennya tidak menerima bayaran tunai untuk jasa promosi, melainkan dalam bentuk fasilitas keberangkatan umrah.
"Hubungan hukum atau kerja sama itu murni natura atau imbalan jasa nontunai, atau sederhananya barter. Hanania Group memberikan fasilitas umrah, lalu prestasinya Ibu Karin melakukan posting daily story," kata Artahsasta usai mendampingi kliennya di Polda Metro Jaya belum lama ini.
Tercatat ada 12 konten yang diunggah Awkarin selama menjalankan kerja sama tersebut, yang terdiri dari 9 unggahan foto dan 3 unggahan video (reels) di Instagram. Kerja samanya terjadi saat dia berangkat pada akhir Juli hingga awal Agustus 2024 lalu.
Awkarin sendiri mengaku baru mengetahui adanya masalah setelah muncul laporan polisi dari para jemaah. Dia pun merasa prihatin atas nasib ribuan jemaah yang gagal berangkat ke tanah suci.
"Aku mau ngucapin turut prihatin dan berduka buat para korban yang sekarang kehilangan hak mereka. Di sini aku datang karena mau meluruskan dan bekerja sama dengan kepolisian agar korban dapat haknya kembali," ujar Awkarin.
"Kita di sini ada di pihak korban, dan kita juga siap untuk mengawal ini. Kita percayakan ke pihak kepolisian untuk mencari keadilan bagi para korban," tuturnya.
(ant)