JAKARTA - Aktris Ratu Sofya membeberkan kerugian yang dialami imbas isu yang menyebut dirinya melayangkan somasi kepada ibu kandungnya, Intan Masthura.
Ratu mengatakan kerugian yang dimaksud berupa materiil maupun immateriil, salah satunya yakni pembatalan kontrak kerja sama dengan beberapa brand. Ia menyebut tuduhan tersebut telah memengaruhi kepercayaan kolega bisnisnya.
"Ada (kontrak dibatalkan). Iya, untuk kontrak yang ada, yang kontrak brand sepertinya ada kontrak brand yang sudah dibatalkan juga, untuk nominal saya tidak akan menyebutkan di sini mohon maaf," ucap Ratu Sofya saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Sabtu (6/6/2026).
Kuasa hukum Ratu, Zion Natongam Tambunan menyebutkan bahwa dampak dari konferensi pers yang dilakukan pihak Reza Aditya beberapa waktu lalu telah merusak reputasi kliennya.
"Hasil dari press conference itu sudah memiliki dampak yang sangat luas pencemaran nama baiknya dan juga tuduhan-tuduhan yang bernuansa-nuansa negatif kepada pelapor ini," tutur Zion.
"Klien kami merasakan dampak kerugian yang luas, baik itu kerugian materiil, baik itu juga kerugian immateriil yang belum bisa dinilai secara sah saat ini karena memang masalah ini sudah berlarut-larut," katanya lagi.
Meski sempat mengupayakan damai, pihak Reza selaku produser disebut menolak meminta maaf secara publik.
"Iya, permintaan maaf secara live dan juga di-share kepada media dan itu tidak mereka sanggupi... Ya mungkin ada gengsi ataupun tidak mau mengakui salah di depan publik," tutur Zion.
Selain Reza, Ratu Sofya juga melaporkan co-produser film Dosa: Penebusan atau Pengampunan, Putri Masyita (PM), atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah di Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian dengan Pasal 433 juncto 441. Pihak Ratu juga mengklaim sudah menyerahkan sejumlah bukti kuat ke penyidik untuk mendukung laporan tersebut.
(ant)