Mantan Sopir Bantah Jual Video CCTV Inara Rusli ke Virgoun dan Wardatina Mawa 

Ravie Wardani, Jurnalis
Kamis 19 Februari 2026 12:30 WIB
Mantan Sopir Bantah Jual Video CCTV Inara Rusli ke Virgoun dan Wardatina Mawa. (Foto: Instagram/@mommy_starla)
Share :

JAKARTA - Agung Maryanto, mantan sopir Inara Rusli, membantah tegas tuduhan yang mengatakan dirinya mengambil keuntungan pribadi setelah menyebarkan rekaman CCTV  sang selebgram ke pihak luar. 

Tuduhan tersebut bermula dari pernyataan Yuni, mantan asisten rumah tangga (ART) sang selebgram saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi kunci di Bareskrim Mabes Polri, pada 13 Februari 2026.

Sukardi, kuasa hukum Agung Maryanto menegaskan, kliennya maupun istrinya, S, yang turut memberi kesaksian di hari yang sama tidak pernah menerima keuntungan materiil atau imbalan dari pihak mana pun, termasuk Virgoun dan Wardatina Mawa.

Mantan Sopir Bantah Jual Video CCTV Inara Rusli ke Virgoun dan Wardatina Mawa. (Foto: Instagram/@mommy_starla)

“Intinya, klien kami dan istrinya tidak menerima imbalan atau keuntungan apapun dari pihak manapun, baik itu dari mantan suami Inara maupun dari Wardatina Mawa,” ungkapnya di Bareskrim Mabes Polri, pada 18 Februari 2026. 

Selain itu, pemeriksaan terhadap Agung dan istrinya dilakukan penyidik dengan mendalami fakta seputar ‘suara aneh’ yang terdengar dari lantai tiga rumah Inara Rusli. Pasalnya, suara itulah yang membuat saksi mengambil rekaman CCTV.

“Terkait suara aneh yang dikonfirmasi saksi Y (Yuni), kami tidak bisa menjabarkan secara detail. Tetapi memang, secara logika tidak mungkin Y maupun A bersepakat untuk mengecek CCTV kalau hanya suara tikus. Kira-kira seperti itulah,” ujar Sukardi.

 

Sebelumnya, Yuni melalui kuasa hukumnya, Isa Bustomi mengklaim, Agung Maryanto sempat mengaku ingin menjual rekaman CCTV Inara Rusli. Yuni dan saksi V juga memperingatkan Agung untuk segera menghapus video CCTV tersebut. 

Yuni mengaku, menyayangkan niat Agung yang ingin menyebarkan video tersebut. Apalagi, pengambilan data dari memori CCTV dilakukan Agung dengan meminjam ponsel milik Yuni sebagai perantara transfer data. 

“Nah, saksi A ini sempat bilang ingin menjual data CCTV tersebut untuk mendapatkan uang,” ungkap Bustomi.* 
 

(SIS)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya