JAKARTA - Erika Carlina buka suara terkait rumor yang menuding dirinya meminta syarat rumit kepada DJ Panda di tengah upaya restorative justice (RJ) yang diusulkan mantan kekasihnya tersebut.
Mohammad Faisal selaku kuasa hukum sang aktris justru mengaku, kliennya belum meminta syarat apapun untuk berdamai. Dia juga membantah, tudingan yang menyebut kliennya meminta syarat-syarat yang bersifat subjektif di luar konteks laporannya.
“Oh tidak. Belum ada syarat apapun, apalagi yang mengarah kepada sesuatu yang bersifat subjektif (seputar DJ Panda ayah biologis anak Erika Carlina),” ujarnya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada 14 November 2025.
Faisal mengungkapkan, restorative justice justru menjadi momen bagi DJ Panda untuk menawarkan ‘sesuatu’ kepada Erika Carlina selaku pelapor. “Makanya, kami pengin tahu dulu apa yang ditawarkan pihak sana untuk berdamai,” ungkapnya.
Namun Mohammad Faisal membocorkan, bagi kliennya prinsip utama sebuah upaya damai adalah pengakuan dan permintaan maaf tulus DJ Panda atas kesalahannya. Bukan sebuah pembelian diri.
“Sebenarnya begini, prinsip RJ kan bukan lagi bicara materi. Secara prinsip, RJ itu mengampuni sebuah perbuatan demi hukum melalui upaya perdamaian. Jadi bukan untuk menyanggah perbuatan yang dilakukan terlapor,” imbuh Faisal.
Mohammad Faisal menegaskan, Erika Carlina pada prinsipnya masih membuka pintu damai untuk DJ Panda, meski status laporannya sudah masuk sidik. Artinya, jika upaya RJ tak berhasil maka DJ asal Kediri itu masih berpotensi berstatus tersangka.
“Karena itu, kalau terlapor berkenan secara sukarela meminta maaf secara terbuka dan memulihkan hak-hak klien kami, mungkin upaya RJ bisa dipertimbangkan,” ungkapnya menambahkan.
DJ Panda dan Erika Carlina seharusnya bertemu di Polda Metro Jaya dalam upaya restorative justice kedua, pada 14 November 2025. Namun ketidakhadiran sang aktris membuat upaya damai terkesan jalan di tempat.
Usai pertemuan, disk jockey bernama asli Giovanni Surya Saputra itu bersama kuasa hukumnya bahkan terlihat bungkam dan langsung melarikan diri dari awak media.*
(SIS)