Eks Karyawan Klaim Diintimidasi Pihak Ashanty saat Tanda Tangan Surat Pengakuan Penggelapan

Ravie Wardani, Jurnalis
Selasa 07 Oktober 2025 23:03 WIB
Ashanty (Foto: Instagram)
Share :

JAKARTA - Eks karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa, baru saja menjalani pemeriksaan perdana atas laporannya terhadap sang penyanyi terkait dugaan perampasan aset dan akses ilegal di Polres Metro Jakarta Selatan, pads Selasa (7/10/2025). 

Dalam pemeriksaan itu, Ayu diberikan 21 pertanyaan oleh tim penyidik seputar dugaan perampasan aset yang dialaminya.

"Tadi sudah diserahkan bukti-buktinya, ya. Katanya ada berita acara, ada serah terima, ya. Jauh berbeda. Di sini terkait apa yang tadi kita buktikan, itu tidak ada serah terimanya," lanjut Stifan Heriyanto di Polres Metro Jakarta Selatan.

Di sisi lain, Ayu juga menanggapi alasannya mau menandatangani surat pengakuan bermatrai soal penggelapan dana perusahaan. 

Hal ini diketahui menjadi duduk perkaranya dengan istri Anang Hemansyah hingga berujung saling lapor. 

Dalam surat itu, Ayu didesak membayar ganti rugi perusahaan milik Ashanty senilai Rp2 miliar dengan cara dicicil. 

"Jadi, waktu sebelum tanda tangan surat itu, memang aku diundang, disuruh datang ke kantor Lumiere. Kemudian, waktu mau meeting itu, dibilang enggak boleh rekam apa pun, enggak boleh dokumentasiin apa pun, ya. Kemudian, aku dikasih surat itu. Setelah kita ada obrolan, terus aku dikasih surat itu disuruh tanda tangan," beber Ayu. 

Meski dirinya sempat membaca isi surat tersebut, Ayu mengklaim bersedia tanda tangan karena mengalami tekanan dari pihak Ashanty. 

"Iya, karena tekanan. Aku baca sih, baca. Aku udah baca suratnya," tegasnya. 

Ayu juga membantah memberikan beberapa aset miliknya berupa handphone dan laptop kepada pihak Ashanty secara suka rela. 

"Kalau inisiatif sendiri, enggak mungkin, ya, coba, kalau handphone kalian dikasih ke orang, boleh enggak? Nomor teleponnya juga nempel di situ, data-datanya di situ. Begitu. Kalau sukarela, enggak, ya. Terpaksa, iya, terpaksa dan tekanan, iya, pasti," ujar Ayu. 

Bantahan Ayu berlanjut pada status pekerjanya di PT Hijau Dipta Nusantara setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama naik.

Ia meluruskan selama delapan tahun terkhir, dirinya tercatat sebagai karyawan di PT Hijau Hermansyah Indonesia milik Anang dan Ashanty. 

"Kalau Hijau Dipta, memang saya tidak karyawan di situ, ya. Saya tidak karyawan di situ. Saya karyawan di PT Hijau Hermansyah Indonesia. (PT Hijau Dipta Nusantara) itu kejadian lokasi yang perampasan handphone dan laptop itu," pungkasnya.

(kha)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya