Momen ART Nikita Mirzani Memohon ke Hakim: Bebaskan Madam Saya Yang Mulia

Ravie Wardani, Jurnalis
Jum'at 15 Agustus 2025 06:37 WIB
Nikita Mirzani
Share :

JAKARTA - Asisten Rumah Tangga (ART) Nikita Mirzani, Ati Sumiati, turut menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pengancaman dan pemerasan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (14 Agustus 2025). 

Dalam sidang tersebut, Ati memberikan keterangannya sebagai saksi fakta yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Ati sendiri diketahui sebagai asisten yang mengurus uang endorse Nikita Mirzani untuk kebutuhan karyawan dan rumah. 

"Teh Ati kan selalu terima uang endorse saya untuk kebutuhan rumah dan karyawan. Kemarin Teh Ati juga terima endorse lagi kan, itu dipakai untuk kebutuhan ya," kata Nikita Mirzani di persidangan. 

Di akhir keterangannya, Nikita juga sempat memberikan pesan kepada Ati. Pesan itu berkaitan dengan nasib anaknya selama ia menjalani masa tahanan. 

"Ati, titip Arkana dan Azka ya. Sehat-sehat terus ya titip anak-anak ya Teh," ucap Nikita Mirzani. 

Dengan nada lirih, Ati berharap Nikita tetap tegar dalam menghadapi proses hukumnya. Dia bahkan memohon kepada hakim untuk segera membebaskan Nikita Mirzani. 

"Iya Madam mudah-mudahan cepat bebas. Yang mulia tolong keluarkan Madam saya. Kasihan anak-anaknya," ujar Ati Sumiati. 

"Itu nanti," kata Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
 

(kha)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya