JAKARTA - Kasus pelanggaran hak cipta yang menjerat musisi Agnez Mo kembali panas. Agnez Mo disebut sebagai satu-satunya musisi Indonesia yang terjerat kasus terkait Undang-undang (UU) Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta.
Hal ini disampaikan Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Razilu.
"Sejak UU ini disahkan pada tanggal 16 September 2014, sampai dengan sebelum kejadian Agnez Mo, sebenarnya belum ada kejadian yang dilaporkan terkait dengan kasus ini," kata Razilu saat konferensi pers bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (20/6/2025).
Berikut profil Agnez Mo yang dikutip dari berbagai sumber:.
Agnez Mo memiliki nama asli Agnes Monica Muljoto dan menganut agama Kristen Protestan.
Dia lahir di Jakarta pada 1 Juli 1986. Wanita yang kini tinggal di New York, Amerika Serikat itu mengawali karier sebagai penyanyi cilik di usia enam tahun.
Dia juga pernah menjadi pembawa acara televisi anak-anak dalam program Tralala-Trilili yang tayang di RCTI.
Sebagai penyanyi, Agnez Mo merilis album “And the Story Goes” pada 2003, diikuti oleh album “Whaddup A’..?!” (2005) dan “Sacredly Agnezious” (2009). Tak hanya itu, ia juga berkolaborasi dengan sejumlah musisi internasional, seperti Michael Bolton dalam lagu “Said I Loved You… But I Lied” versi duet pada 2011.
Ketika remaja, Agnez mengepakkan sayapnya di dunia akting dengan membintangi sinetron populer Pernikahan Dini pada 2001.
Selain musik dan akting, Agnez Mo juga menggeluti dunia bisnis. Ia memiliki merek fashion sendiri bernama ANYE dan telah bekerja sama dengan produsen ponsel ternama untuk merilis perangkat edisi terbatas.
Sepanjang karier, Agnez Mo sukses menerima berbagai penghargaan baik tingkat nasional maupun internasional.
Ia bahkan disebut sebagai artis Indonesia dengan penghargaan terbanyak diantaranya 18 Anugerah Musik Indonesia (AMI), 8 Panasonic Awards, 5 Nickelodeon Indonesia Kids’ Choice Awards, dan 4 MTV Indonesia Awards.
Pada 2022, patung lilin Agnez diresmikan di Museum Madame Tussauds Singapura. Ini menjadikannya sebagai artis Indonesia pertama yang diabadikan dalam bentuk patung lilin di museum tersebut.
Namun, pada September 2024, nama Agnez mendadak jadi perbincangan publik setelah adanya gugatan hak royalti dari pencipta lagu Ari Bias.
(kha)