Kasus Vape Obat Keras, Jonathan Frizzy Resmi Jadi Tersangka

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Senin 05 Mei 2025 13:57 WIB
Kasus Vape Obat Keras, Jonathan Frizzy Resmi Jadi Tersangka (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA Jonathan Frizzy atau JF resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dalam kasus penggunaan cairan vape yang mengandung obat keras jenis etomidate.

"Benar, JF (ditetapkan sebagai tersangka)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (5/5/2025).

Kasus ini bermula dari penyelidikan bersama antara Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno Hatta dan Bea Cukai pada Maret 2025. Dalam proses tersebut, petugas menemukan cairan vape impor yang diketahui mengandung zat etomidate, yang termasuk dalam kategori obat keras dan diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Kasus Vape Obat Keras, Jonathan Frizzy Resmi Jadi Tersangka

Etomidate sendiri merupakan obat bius intravena kerja pendek yang biasa digunakan untuk proses induksi anestesi saat operasi. Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan tiga orang pelaku berinisial BTR, ER, dan EDS. Ketiganya bukan berasal dari kalangan selebritas.

"Dari hasil pemeriksaan tiga pelaku tersebut, kami mendapatkan informasi tambahan yang mengarah kepada JF," ungkap Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta, AKP Michael K. Tandayu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi memanggil Jonathan Frizzy untuk diperiksa sebagai saksi pada 17 April 2025. Pemeriksaan pertama sudah dijalani. Namun saat panggilan kedua dilayangkan pada 21 April, manajemen JF menyatakan bahwa sang aktor tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

"Sampai sekarang, kami masih menunggu kabar lanjutan dari JF dan manajemennya terkait jadwal pemeriksaan berikutnya," kata Michael.

(aln)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya