JAKARTA - Aditya Zoni berlapang dada menerima putusan hakim terkait hak asuh anak semata wayangnya, Zayn Serdar Enver Warman yang jatuh ke mantan istrinya, Yasmine Ow. Adik Ammar Zoni ini pun bersyukur Yasmine tak pernah membatasi waktunya untuk bertemu Zayn.
Aditya bisa bertemu Zayn kapan pun yang diinginkannya dan Yasmine pun tak keberatan jika Aditya mengajak Zayn untuk menginap di rumahnya. Lagipula, Zayn akan selalu membutuhkan kasih sayang serta figur seorang ayah dalam tumbuh kembangnya.
"Iya (hak asuh) jatuh ke tangan ibunya, tapi gak apa-apa, yang penting dari pihak Yasmin tidak ada membatasi. Alhamdulillah itu yang saya syukuri. Karena bagaimanapun juga, Zayn butuh didikan dari bapaknya," ujar Aditya Zoni, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Minggu (13/10/2024).
Aditya Zoni memastikan dirinya tak akan mengajukan banding dengan putusan hakim terkait hak asuh anaknya. Hanya saja, dia meminta agar Zayn tetap tinggal di Indonesia. Tidak dibawa pindah ke Malaysia, tanah kelahiran mantan istrinya.
"Enggak ada banding, yang penting Zayn masih tetap tinggal di Indonesia, itu aja sih yang saya minta. Karena Zayn memang anak Indonesia, lahir di Indonesia. Jadi yang saya minta, jangan pindah kewarganegaraan," ucapnya.
Aditya Zoni pun memastikan bahwa dia dan Yasmine sudah sepakat soal tempat tinggal Zayn. Tak ada niatan dari Yasmine untuk membawa putranya menetap di Malaysia usai dirinya resmi bercerai.
"Enggak ada (niat Yasmine tinggal dengan Zayn ke Malaysia), karena memang kesepakatan kami berdua, Zayn tinggal di Indonesia," katanya.
Mengenai keberadaan Yasmin yang sesekali berkunjung ke Malaysia, Aditya menjelaskan jika Yasmin memang kerap mengunjungi keluarganya di sana bersama Zayn, tapi tidak untuk menetap secara permanen.
"Yasmine gak balik ke Malaysia, tapi di Malaysia ada keluarganya juga. Untuk seminggu, dua minggu gak apa-apa di Malaysia," ucapnya.
Sebagai informasi, usai diputus cerai, majelis hakim juga mengabulkan gugatan hak asuh anak Yasmine Ow. Namun, Yasmine dilarang membatasi Aditya Zoni untuk menemui sang buah hati selaku ayah biologisnya.
Pemberian hak asuh anak kepada Yasmine sendiri, kata Dadang, sekaligus menegaskan bahwa gugatan rekonvensi Aditya Zoni ditolak.
"Dalam rekonvensi Aditya Warman menggugat balik Yasmine, tetapi isinya gugatan balik dan isinya minta anak juga. Jadi, anak ini diminta oleh penggugat dalam gugatan awalnya juga diminta balik oleh tergugat untuk bersama dia. Nah permintaan Aditya ini ditolak, karena sudah ada rekonvensi," kata Humas PA Cibinong Dadang Karim di kantornya, Selasa (24/9/2024).
Sebagai informasi, Yasmin dan Aditya Zoni menikah pada Desember 2021 setelah menjalani hubungan asmara singkat. Dari pernikahannya, mereka dikaruniai seorang putra yang lahir pada 12 November 2022. Putra mereka diberi nama Zayn Serdar Enver Warman.
Belum genap tiga tahun mengarungi bahtera rumah tangga, Yasmin melayangkan gugatan cerai. Gugatan tersebut didaftarkan melalui e-court pada 8 Mei 2024. Pada 24 September 2024 mereka resmi bercerai.
(tty)