Tamara Tyasmara Berharap Yudha Arfandi Dihukum Seberat-beratnya Atas Kasus Kematian Dante

Selvianus, Jurnalis
Kamis 11 April 2024 17:05 WIB
Tamara Tyasmara berharap Yudha Arfandi dihukum seberat-beratnya (Foto: Instagram/tamaratyasmara)
Share :

JAKARTA - Kasus kematian Dante, putra dari Tamara Tyasmara dan Angger Dimas hingga saat ini masih menjadi misteri. Bahkan setelah lebih dari dua bulan lamanya tragedi tersebut, hingga kini belum ada kepastian terkait alasan Yudha Arfandi menenggelamkan bocah 6 tahun itu hingga meninggal dunia, di kolam renang kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Meski begitu, saat ini berkas perkara kasus kematian Dante sudah berada dalam tahap satu P21, atau telah diserahkan dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan. Artinya sebentar lagi akan naik ke tahap dua hingga diputuskan Kejaksaan untuk disidangkan.

Merespon perkembangan kasus tenggelamnya Dante tersebut, Tamara Tyasmara selaku ibu menyambut positif. Ia bahkan berharap agar perkara tersebut segera disidangkan.

"Bersyukur banget sih semoga cepat aja, naik lagi statusnya biar cepat sidang," kata Tamara Tyasmara saat ditemui di TPU Jeruk Purut Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024.

Tamara Tyasmara berharap Yudha Arfandi dihukum seberat-beratnya (Foto: MPI)


Pemain film 7 Hati 7 Cinta 7 Wanita ini juga meluapkan kekecewaannya, karena lebaran kali ini tanpa kehadiran Dante disampingnya. Oleh sebab itu, Tamara berharap agar pelaku bernama Yudha Arfandi itu dihukum seberat-beratnya.

"Berharap banget lah, apa lagi kerasa gimana ya lebaran ini kangen Dante banget, enggak bisa ngapa-ngapain cuma bisa doa," imbuh Tamara.

"Pihak sana masih bisa ketemu (anaknya) kayak aku mau dihukum seberatnya seadil-adilnya dari kemarin kayak ya Allah apa nyawa dibayar nyawa, apa gimana," tambahnya.

Lebih lanjut disinggung soal adanya permintaan maaf dari keluarga YA pasca ditetapkan sebagai tersangka, Tamara mengaku sejauh ini pihak keluarga YA tak ada itikad baik untuk meminta maaf.

"Tidak ada itikad baik sampai sekarang," ujar Tamara sambil geleng-geleng kepala.

Kini, Yudha Arfandi tengah ditahan di rutan Polda Metro Jaya dan dijerat Pasal UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 340 KUHP, dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP.

(van)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya