SEOUL - Hwasa MAMAMOO dipolisikan atas dugaan tindak asusila di ruang publik. Laporan polisi itu didaftarkan organisasi Orangtua Murid dan Solidaritas Perlindungan Hak Asasi Manusia di Kantor Polisi Seongdong, Seoul, Korea Selatan.
Kepolisian Seongdong mengatakan, saat ini mereka sedang melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. Di lain pihak, agensi Hwasa, P NATION juga merilis pernyataan resminya kepada media setempat.
“Yang kami tahu, polisi sedang menangani kasus tersebut,” ujar agensi tersebut dikutip dari Soompi, pada Senin (10/7/2023).
Organisasi Orangtua Murid dan Solidaritas Perlindungan Hak Asasi Manusia melaporkan pelantun Maria itu setelah dia tampil di Festival Universitas Sungkyunkwan sambil syuting program Dancing Queens on the Road.
Saat itu, Hwasa MAMAMOO menyanyikan salah satu lagu solonya berjudul Don’t sambil melakukan gerakan yang cukup menggoda. Dalam laporannya, organisasi itu menyebut, gerakan yang dilakukan sang idol termasuk erotis dan tak layak ditonton.
“Hwasa membuat publik malu dan tak nyaman dengan membuat gerakan tak senonoh seperti itu saat tampil,” ujar organisasi tersebut dalam laporan polisinya.*
(SIS)