JAKARTA - Sidang mediasi antara Virgoun dan Inara Rusli berlangsung di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, Rabu (7/6/2023). Keduanya diketahui menjalani sidang yang berlangsung sekitar 2 jam dan berakhir dengan kegagalan.
Setelah menjalani mediasi, Inara menyebut proses di dalam ruang sidang berjalan lancar dan akan ditentukan hasilnya pekan depan.
Ia juga menyebut proses persidangan akan tetap berlanjut dan tidak ada niatan untuk rujuk kembali dengan Virgoun.
“Alhamdulillah tadi lancar, minggu depan hasilnya,” ujar Inara setelah sidang menjalani mediasi.
Inara juga membenarkan bahwa Virgoun menginginkan hak asuh anak dalam persidangan. Namun, eks girlband Bexxa itu memastikan bahwa dirinya akan tetap memperjuangkan hak asuh anak dan tak ingin tiga anaknya diasuh bersama.
"Aku akan tetap mempertahankan hak asuh anak. Mengasuh anak sama-sama itu nggak bisa, anak-anak juga belum umur 12 tahun, pengajaran mereka di bawah aku jadi aku minta hak asuh," jelas Inara.
Lebih lanjut, Inara juga bicara mengenai mut’ah yang menjadi salah satu poin dalam gugatan dilayangkannya. Dia membenarkan kalau dirinya meminta mut’ah dari Virgoun sebagai akibat dari perceraian.
Terkait nominal mut’ah yang diminta, Inara membenarkan bahwa nominal Rp10 miliar. Sebagaimana pernah dinyatakan kuasa hukumnya, Arjana Bagaskara adalah benar dan tidak berubah.
"Insya Allah (nominal mut’ah tidak berubah,” pungkas Inara Rusli.
Untuk diketahui, Inara Rusli melayangkan gugatan cerai terhadap Virgoun ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat pada Senin (22/5/2023) lalu.
BACA JUGA:
Dalam gugatannya, Inara mengajukan tujuh poin tuntutan, termasuk persoalan nafkah yang disesuaikan dengan Kompilasi Hukum Islam.
Tuntutan tersebut, di antaranya adalah gugat cerai, provisi yang meliputi permintaan nafkah selama proses perceraian, pemeliharaan dan pendidikan ketiga anak, dan pemeliharaan rumah.
Kemudian, Inara juga menuntut hak asuh anak, harta gana-gini, nafkah hadanah dan nafkah anak, nafkah iddah, dan nafkah mutah.*
(CLO)