Haters Dewi Perssik Jadi Tersangka Tapi Tak Ditahan, Ini Alasannya

Ravie Wardani, Jurnalis
Senin 28 November 2022 16:37 WIB
Dewi Perssik. (Foto: Instagram)
Share :

JAKARTA, MPI - Salah satu oknum haters yang dilaporkan pedangdut Dewi Perssik atau Depe terkait kasus pencemaran nama baik dan Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE), sudah ditetapkan sebagai tersangka. Oknum tersebut adalah Winarsih alias W. 

Perempuan asal Jember, Jawa Timur, itu juga sudah melakukan upaya mediasi sebanyak empat kali kepada Depe. Sayangnya, sang pedangdut lebih memilih melanjutkan proses hukum.

BACA JUGA:Saling Unfollow IG, Muzdalifah Tanggapi Rumor Cerai dari Fadel Islami

Meski sudah menjadi tersangka, polisi tidak melakukan penahanan terhadap Winarsih. Alasannya disampaikan olehh AKP Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan. 

"Karena (ancaman hukumannya) 3 tahun 6 bulan, tapi kasusnya berjalan," kata Nurma Dewi saat dihubungi awak media, Senin (28/11/2022).

Nurma juga menegaskan bahwa tim penyidik sudah mengantongi alamat rumah Winarsih."Mudah-mudahan enggak (kabur), namun tetep ini kan enggak masalah, kasus berjalan nanti ke sidang kalau emang sampai ke sidang," tandasnya.

Seperti diketahui, Dewi Perssik resmi melaporkan tiga akun Instagram warganet ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin 31 Oktober 2022 lalu atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.

Sang pelantun Mimpi Manis itu mengaku sudah jengah dengan kelakuan para haters tersebut. Pasalnya, dia mengaku selama ini sudah cukup bersabar dengan perilaku mereka.

(ltb)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya