Atta Halilintar Geram Istrinya Disebut Nikmati Uang Haram: Kelewatan!

Lintang Tribuana, Jurnalis
Rabu 02 November 2022 15:18 WIB
Aurel Hermansyah, Atta Halilintar, Baby Ameena (Foto: Instagram/@aurelie.hermansyah)
Share :

JAKARTA - Atta Halilintar bereaksi imbas kemunculan berita miring yang belakangan menerpa dirinya. Hal ini berkaitan dengan kasus dugaan penipuan robot trading yang menyandung sang YouTuber.

Atta murka ketika menemukan pemberitaan yang menyinggung tentang uang haram. Dalam Insta Story, Ia membagikan gambar tangkapan layar sebuah berita dengan judul yang tak berkenan di hatinya.

"Nikmati uang haram, Atta Halilintar, Aurel Hermansyah terdiam dan langsung masuk mobil saat ditanya awak media," tulis judul berita tersebut, dikutip pada Rabu (2/11/2022).

Sulung keluarga Gen Halilintar menunjukkan kekesalannya. Ia merasa judul yang menuliskan sang istri menerima uang haram sudah keterlaluan.

"Istri saya nikmati uang haram?! Sudah kelewatan kalau bikin judul gini," tulis Atta.

Seperti diketahui, Atta Halilintar terseret dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi melalui robot trading Net89. Ayah satu anak itu dianggap ikut kerjasama dengan pemilik platform tersebut karena disebut menerima uang Rp2,2 miliar lewat lelang headband yang dilakukannya beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Muka Kaesang Pangarep di Foto Prewedding, Takeoff Tewas Tertembak

BACA JUGA:Profil Gideon Tengker yang Kekayaannya Tak Kalah dari Nagita Slavina

Atta melalui Insta Story-nya sempat angkat bicara. Ia mengaku tidak tahu sama sekali mengenai robot trading. Sementara, uang hasil lelang bandana itu digunakan untuk kegiatan sosial.

"Dengan tujuan dana hasil lelang itu akan digunakan untuk membantu pembangunan tempat penghafal Al Quran dan juga pembangunan masjid,” tulis Atta Halilintar. 

Atta Halilintar bersama Mario Teguh, Kevin Aprilio, Taqy Malik dan Adri Prakarsa dilaporkan pada 26 Oktober 2022. Kelimanya dilaporkan oleh 230 korban dugaan penipuan robot trading Net89 ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu dan teregister dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri.

BACA JUGA:Nana Mirdad Disebut Masak Pas-pasan Tanpa Pikirkan ART, Begini Penjelasannya

(ltb)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya