JAKARTA - Sidang lanjutan kasus dugaan wanprestasi antara Denny Sumargo dan mantan manajernya, Ditya Andrista kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Senin (26/9/2022).
Pekan ini, sidang masih beragendakan pernyataan para saksi, setelah Olivia Allan gagal memberikan kesaksiannya pekan lalu. Majelis Hakim menilai, Olivia tak layak memberikan kesaksian karena berstatus istri Denny.
BACA JUGA: Olivia Allan Ungkap Alasan Baru Pertemukan Ayahnya dengan Denny Sumargo
Sebagai gantinya, sang aktor menghadirkan selebgram Bella Tanesia sebagai saksi pada persidangan hari ini. Sang selebgram hadir di PN Jakarta Barat bersama kekasihnya, sekitar pukul 11.00 WIB.
Selebgram 24 tahun itu tampil kasual dalam balutan kemeja putih yang dipadukannya dengan celana kulot berwarna coklat. Menariknya, saat menunggu majelis hakim masuk ruang sidang dia dan sang kekasih tak sungkan pamer kemesraan.
Di hadapan majelis hakim, Bella Tanesia menceritakan awal mula mengenal penggugat (Ditya Andrista) hingga dirinya mengalami kerugian yang sama dengan Denny Sumargo.
BACA JUGA: Mawar AFI Beberkan Rencana Pernikahannya dengan Mr Lie
Bella Tanesia dalam kesaksiannya mengatakan, "Betul sama persis (kerugian dengan Denny Sumargo) cuma saya lebih kecil nominalnya. Total kerugian saya sebesar Rp200 juta.”
Bella pun menjelaskan bentuk kecurangan yang dilakukan Ditya selama menjadi manajernya itu. “Jadi tanda tangan saya dipalsukan. Saya syuting, tapi ternyata sudah dibayar ke Ditya dan sampai sekarang belum dibayarkan ke saya. Sudah 4 tahun,” tuturnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Denny Sumargo pernah melaporkan sang mantan manajer, Ditya Andrista ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan uang sebesar Rp739 juta. Merasa tak terima, Ditya menggugat Denny Sumargo atas dugaan wanprestasi dengan kerugian lebih dari Rp800 juta.*
BACA JUGA: Belum Puas! Nikita Mizani Ancam Bongkar Sesuatu dari Najwa Shihab
(SIS)