Indra Kenz Bantah Kantongi Keuntungan 70 Persen dari Kerugian Pelaku Trading

Lintang Tribuana, Jurnalis
Selasa 06 September 2022 07:21 WIB
Indra Kenz (dok Instagram)
Share :

JAKARTA - Kuasa hukum Indra Kenz, Brian Praneda buka suata terkait sidang kasus binomo beragendakan keterangan saksi yang dijalani oleh kliennya pada Senin 5 September 2022.

Brian Praneda menyoroti isu Indra Kenz yang menerima keuntungan 70 persen yang diterima sang klien dari kerugian para pelaku trading Binomo.

"Ya tadi kita sudah dengar dua saksi yang jelasin bagaimana perjanjian afiliasi prinsipnya apa benar para afiliasi dapat 70 persen yang diterima dari kerugian trader," ujar Brian Praneda kepada MNC Portal Indonesia.

Lebih lanjut, Brian Praneda membuka fakta persidangan dan menjelaskan saksi tidak membenarkan hal tersebut.

"Ternyata tidak benar seperti itu dalam perjanjian afiliasi tidak ada bahasa dan kalimat bahwa pembagian keuntungan dari kerugian yang diterima trader," katanya.

"Tadi ada satu saksi katanya dia dengar dari orang-orang aja kalo affiliator dapat 70 persen dari kerugian. Saksi bilang pakai kata katanya jadi tidak ada bukti dan fakta," terangnya.

Begitupun dengan keterangan saksi lainnya yang merupakan mantan customer support Binomo.

"Saksi juga cs apabila terdapat komplain dari trader dia juga sampaikan program afiliasi tidak ada keuntungan bahwa keuntungan pendapatan dari afiliasi dari kerugian para trader," tutupnya.

Seperti diketahui, dua orang dihadirkan secara virtual pada sidang beragendakan keterangan saksi.

Dua saksi dalam kasus Binomo yang dihadapi Indra Kenz yaitu Hezron yang merupakan mantan afiliator serta Brian Edgar, mantan customer support Binomo.

(nia)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya