Lolos dari Penjara, Netizen Dapuk Rachel Vennya Jadi Duta Karantina

Vania Ika Aldida, Jurnalis
Senin 13 Desember 2021 16:49 WIB
Rachel Vennya. (Foto: Instagram/@rachelvennya)
Share :

JAKARTA - Rachel Vennya menuai hujatan publik setelah Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan hukuman 8 bulan masa percobaan untuknya atas kasus pelanggaran karantina COVID-19, pada 10 Desember silam.

Hakim kemudian mengungkapkan alasan Rachel mendapatkan keringanan hukuman. Dia dinilai, tidak berbelit-belit dalam memberikan keterangan saat persidangan. Ibu dua anak itu juga dinilai bersikap sopan selama sidang.

Alasan itulah yang membuat mantan istri Niko Al Hakim itu menuai hujatan publik. Warganet bahkan membandingkan hukuman yang diterima Rachel dengan seorang nenek Asyani yang harus masuk bui selama setahun karena dituduh mencuri kayu.

Alasan inilah yang kemudian membuat warganet ramai mendapuk Rachel Vennya sebagai Duta Karantina Nasional. “Please welcome, Duta Karantina Indonesia 2022 Lord Rachel Vennya,” kata @titokfebrian menyindir.

Baca juga: Ternyata, Begini Cara Rachel Vennya Kabur saat Karantina

Sementara akun @awywdh menduga ada praktik suap dalam putusan hakim. “Sopan juga transferannya ya Pak Hakim? Pak sipir juga kecipratan makanan kiriman enggak? Oknum aparat juga dapat sogokan enggak?” tuturnya.

Warganet itu dalam unggahannya menambahkan, @Oh iya lupa, ya ampun maaf. Pasti kalau lewat, permisi sambil jalan membungkuk jadi tidak mungkin dipenjara lah Buna kan berhak bahagia.”*

Baca juga: Dea Ananda Hamil, Leony Vitria: Aku Orang Pertama yang Tahu

(SIS)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya