JAKARTA- Ibu kandung Vicky Prasetyo, Emma Fauziah mengaku berat untuk menerima putusan sidang majelis hakim atas kasus yang menimpa anaknya. Terlebih dirinya rutin mendoakan sang anak setiap hari demi mendapatkan keringanan hukum.
Diketahui dalam putusan sidang, Vicky Prasetyo terbukti melanggar pasal 335 KUHP terkait perbuatan tidak menyenangkan. Dia pun kemudian divonis hukuman 4 bulan penjara.
BACA JUGA;
- Biodata dan Agama Ari Lasso, Penyanyi yang Kini Jadi Penyintas Kanker
- Ditinggal Ibu Sehari Sebelum Ulang Tahun, Akshay Kumar Tulis Pesan Haru
"Setiap hari mendoakan supaya Vicky tidak dipenjara. Ya kan 4 bulan saya enggak tau nanti bagaimana," kata Emma Fauziah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021).
Emma Fauziah juga menilai putra kandungnya ini tak bersalah. Mengingat posisi Vicky yang kala itu masih berstatus suami Angel Lelga, memergoki sang istri tengah berada dalam kamar dengan pria lain
"Ya, pastinya kecewalah anak saya enggak bersalah, lihat istrinya di dalam kamar," tutur Emma Fauziah.
Meski mengaku berat, dia pun tidak bisa berbuat banyak. Dia mengaku hanya bisa menerima keputusan tersebut saat ini.
"Ya apa pun putusan sekarang mau dibilang apa, kami harus terima saja," ungkapnya.
(nit)