KOMIKA Coki Pardede diamankan pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Polisi pun mengungkap kronologis penangkapan Coki.
Berdasarkan informasi yang diterima, pria 33 tahun itu ditangkap di sebuah komplek perumahan di Cisauk, Tangerang Selatan pada Rabu, 1 September 2021 kemarin.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat pada hari Rabu tanggal 1 September 2021 sekitar pukul 13.00 WIB di alamat sesuai TKP sering dilakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu," bunyi rilis yang diterima awak media.
Setelah informasi dari masyarakat diterima, pihak kepolisian langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Disanalah ditemukan Reza Pardede alias Coki berikut barang bukti berupa sabu.
"Kemudian pada hari Rabu Tanggal 1 September 2021 sekitar pukul 17.00 WIB tim mengamankan satu orang yang berada di TKP," jelasnya.
"Lalu diinterogasi mengaku bernama sdr. Reza Pardede yang selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan tempat ditemukan barang bukti sesuai yang disebutkan di atas," lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, pihak kepolisian mengamankan satu plastik klip bening berisi sabu dari tangan Coki Pardede. Ia mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang temannya yang bernama Welly dan bertempat tinggal di Apartemen Gateway Ciledug.
(dwk)